Tech

4 Cara Mengecek Pajak Motor yang terkini

×

4 Cara Mengecek Pajak Motor yang terkini

Share this article

Cara mengecek pajak motor penting untuk dipahami karena bisa saja nominal pajak yang dibayarkan berbeda. 

Sebenarnya untuk mengecek pajak motor bisa dengan langsung melihatnya di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). 

Nominal yang harus dibayarkan bisa saja mengalami penambahan jika pemilik terlambat saat melakukan pembayaran pajak. 

Kini cara mengecek pajak motor bahkan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi maupun website, berikut penjelasannya.

Baca Juga : Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lebih Cepat

Cara Mengecek Pajak Motor

4 Cara Mengecek Pajak Motor yang terkini

Membayar pajak merupakan kewajiban untuk setiap warga negara yang terkena kewajiban wajib pajak, salah satunya pemilik kendaraan bermotor. 

Pajak kendaraan bermotor merupakan pajak atas kepemilikan kendaraan bermotor yang dimiliki oleh warga negara Indonesia. 

Pajak kendaraan bermotor ini nantinya akan dialokasikan ke dalam pajak provinsi dan dijadikan sebagai sumber pendapatan daerah untuk pembiayaan pembangunan daerah. 

Pembayaran pajak motor mempunyai batas waktu tertentu, dimana saat pemilik kendaraan melewati batas waktu yang sudah ditentukan maka akan terkena denda. 

Batas pembayaran pajak kendaraan bermotor sebenarnya sudah tertera pada STNK, namun pemilik kendaraan seringkali lupa. 

Sebagai solusinya maka pembayaran pajak bisa dilakukan sebelum waktu jatuh tempo agar terhindar dari denda. 

Pembayaran pajak paling cepat adalah 90 hari sebelum waktu jatuh tempo dan batas maksimalnya adalah tanggal yang tertera di STNK. 

Jika ingin melakukan pengecekan pajak motor dengan informasi yang lengkap bisa dilakukan melalui beberapa platform. 

Cara Mengecek Pajak Motor Melalui Website

4 Cara Mengecek Pajak Motor yang terkini

Cara mengecek pajak motor yang mudah bisa dilakukan melalui website resmi yang disediakan pihak Samsat. 

Melalui website ini pengguna tidak hanya bisa memperoleh informasi mengenai pajak kendaraan namun juga informasi lain yang terkait, misalnya waktu jatuh tempo. 

Namun perlu diketahui jika website untuk tiap daerah memiliki perbedaan jadi akses sesuai tempat tinggal masing-masing. 

Adapun cara mengecek pajak motor melalui website secara umum adalah sebagai berikut: 

  1. Pastikan jaringan internet yang digunakan kuat. 
  2. Buka browser dan akses website samsat.info.
  3. Pilih menu “cek pajak” yang ada di bagian bawah. 
  4. Pilih daerah sesuai lokasi tempat tinggal 
  5. Masukkan informasi yang dibutuhkan, seperti nomor polisi, NIK dan nomor rangka kendaraan. 
  6. Selanjutnya klik “cek data kendaraan/ proses”. 
  7. Akan tampil mengenai nominal pajak kendaraan dan informasi terkait lain. 

Cara mengecek pajak motor juga bisa langsung dengan mengakses situs masing-masing daerah, berikut situsnya: 

  • Samsat Provinsi DKI Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
  • Samsat Provinsi Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  • Samsat Provinsi Banten: https://bapenda.bantenprov.go.id/
  • Samsat Provinsi DIY Yogyakarta: https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/cek/pajak
  • Samsat Provinsi Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
  • Samsat Provinsi Bali: https://portal.bpdbali.id/infosamsat/
  • Samsat Provinsi Daerah Istimewa Aceh: https://esamsat.acehprov.go.id/
  • Samsat Provinsi Sumatera Utara: https://bpprd.sumutprov.go.id/
  • Samsat Provinsi Riau: https://badanpendapatan.riau.go.id/
  • Samsat Provinsi Sumatera Barat: https://bapenda.sumbarprov.go.id/content/info_pajak_kendaraan
  • Samsat Provinsi Jambi: http://jambisamsat.net/infopkb.html
  • Samsat Provinsi Sumatera Selatan: https://bapenda.sumselprov.go.id/cek_pajak/teliti_ulang
  • Samsat Provinsi Lampung: http://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/
  • Samsat Provinsi Kepri: https://dispenda.kepriprov.go.id/#infopajak
  • Samsat Provinsi Sulawesi Tenggara: https://bapenda.sultengprov.go.id/pkb
  • Samsat Provinsi Sulawesi Selatan: https://bapendasulsel.web.id/
  • Samsat Provinsi Sulawesi Utara: https://dispenda.sulutprov.go.id/index.php?page=cekpajak
  • Samsat Provinsi Kalimantan Tengah: https://info.samsatkalteng.id/
  • Samsat Provinsi Nusa Tenggara Barat: https://bappenda.ntbprov.go.id/infopkb
  • Samsat Provinsi Maluku: https://esamsat.malukuprov.go.id/kiosk/kiosk.aspx
  • Samsat Provinsi Maluku Utara: https://esamsat.malutprov.go.id/kiosk/kiosk.aspx
  • Samsat Provinsi Papua: https://bappenda.papua.go.id/v1/?p=beranda

Baca Juga : Cara Mengecek Plat Nomor dengan Mudah dan Valid

Cara Mengecek Pajak Motor Melalui Aplikasi

Cara Mengecek Pajak Motor

Opsi lain yang bisa dilakukan untuk mengecek pajak motor adalah melalui aplikasi resmi yang disediakan pihak Samsat. 

Aplikasi yang dikenal dengan nama e-Samsat atau Samsat Nasional yang bisa diakses dengan mudah melalui smartphone kapanpun dan dimanapun.

Jika melakukan pengecekan menggunakan cara ini, pengguna bisa memperoleh informasi mengenai nominal pajak dan info terkait lainnya.

 Adapun cara mengecek pajak motor melalui aplikasi adalah sebagai berikut: 

  1. Unduh aplikasi kemudian buka.
  2. Lakukan proses pendaftaran dengan menginput data diri dan data kendaraan.
  3. Pilih menu “pendaftaran” untuk mengetahui nilai pajak. 
  4. Ikuti instruksi pengisian data di aplikasi. 
  5. Setelah pengisian formulir selesai akan ada informasi mengenai nilai pajak, tanggal jatuh tempo serta jatuh tempo STNK.
  6. Akan muncul juga kode pembayaran pajak. 
  7. Cara mengecek pajak kendaraan online via aplikasi selesai. 

Cara Mengecek Pajak Motor Melalui SMS

Cara Mengecek Pajak Motor

Cara mengecek pajak motor berikutnya bisa dilakukan melalui layanan SMS yang bisa digunakan untuk jenis pajak tahunan. 

Jika memilih opsi ini tentunya lebih mudah karena tidak membutuhkan jaringan internet dan hanya menggunakan pulsa saja. 

Adapun cara mengecek pajak motor melalui layanan SMS adalah sebagai berikut: 

  1. Buka layanan SMS. 
  2. Ketikkan Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna.
  3. Contoh Info N/8977/XF Merah.
  4. Kirim ke nomor 08112119211. 
  5. Tunggu balasan berisi kode pembayaran dan jumlah yang harus dibayar.

Baca Juga : Cara Belajar Berbahasa Inggris Mudah dan Efektif

Cara Mengecek Pajak Motor Melalui Kantor Samsat 

Cara Mengecek Pajak Motor

Bagi yang merasa bingung jika melakukan pengecekan pajak secara online maka bisa langsung mendatangi kantor Samsat terdekat. 

Nantinya akan ada petugas yang membantu proses pengecekan pajak maupun memberi informasi terkait pajak. 

Jika melakukan pengecekan pajak di motor maka bisa sekalian membayarkan pajaknya, berikut langkah-langkahnya: 

  1. Siapkan STNK dari motor yang dimiliki.
  2. Kunjungi kantor cabang kantor Samsat terdekat. 
  3. Sampaikan jika ingin mengecek pajak motor.
  4. Berikan STNK yang dibawa. 
  5. Tunggu petugas melakukan pengecekan. 
  6. Informasi mengenai pajak motor akan diberitahukan. 
  7. Lakukan pembayaran sekalian jika dibutuhkan. 

Itulah berapa cara mengecek pajak motor yang bisa dilakukan, semoga bermanfaat! 

Cara Menghapus Akun Google
Tech

Cara menghapus akun Google bisa menjadi opsi yang tepat jika pengguna merasa sudah tidak membutuhkan kembali akun tersebut.  Pengguna Google…